Selasa, 13 Desember 2011

makalah “ PENDIDIKAN MENGHADAPI TANTANGAN NILAI DAN MORAL “


TUGAS TERSTRUKTUR
MATA KULIAH PENGANTAR PENDIDIKAN
“ PENDIDIKAN MENGHADAPI TANTANGAN NILAI DAN MORAL “
DOSEN PEMBIMBING : Drs. H. WANTO RIVAIE, Dip. Ed, M. Sc

MAKALAH
Disusun Oleh :
ATUT KAMIL PRAGANA                          F01110064
FALCIFERA SILVIA OKTADIANI              F01110032
RISTY AMELIA                                                F01110057
FRANSISKA KRISTIANI                                 F01110031
PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2010
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Apabila kita melihat dari sudut pandang psikologi perkembangan, dunia nampak semakin tua, manusia semakin cerdas, pengetahuan semakin dewasa, dan teknologi pun semakin canggih. Namun di balik semua itu, apakah kehidupan kita menjadi semakin baik, semakin nyaman, dan semakin sejahtera baik secara lahiriah maupun bathiniah? Mungkin tidak, bahkan sebaliknya. Kehidupan kita nampaknya semakin mundur dan terpuruk, reformasi kita gebablasan, korupsi semakin terang-terangan dan merajalela, krisis multi dimensi pun tak kunjung selesai.
Bangsa ini nampaknya sudah cukup lelah melihat, menyaksikan dan mengalami keadaan yang demikian. Seperti dikemukakan oleh Dedi Supriadi (Pikiran Rakyat, 12 Juni 2001: 8-9) bahwa “Orde Baru berakhir, dan muncul Era Reformasi. Era ini menyaksikan sosok bangsa ini yang lunglai, terkapar dalam ketidak berdayaan akibat berbagai krisis yang dialaminya.” Keadaan tersebut tidak saja mengakibatkan terpuruknya ekonomi, tetapi juga mengakibatkan merosotnya kualias hidup, bahkan merosotnya martabat bangsa. Apakah gerangan yang menyebabkan semua itu? Kalau kita telaah mungkin akan muncul sederetan faktor penyebab. Ada yang mengatakan karena pejabatnya tidak jujur, korup, penegak hukumnya tidak adil, rakyatnya tidak produktif, karyawan bawahannya tidak loyal, tidak bisa kerjasama, tidak empati, tidak mempunyai keteguhan hati dan komitmen, pelajar dan mahasiswanya tawuran, dsb. Jadi, kalau kita simak dari uraian di atas, faktor penyebab utamanya adalah masalah nilai moral, sekali lagi nilai moral.
Mungkinkah nilai moral sudah hilang di Negara kita? Mungkinkah nilai moral sudah tidak dimiliki oleh generasi penerus bangsa? Seperti dikatakan oleh Pam Schiller & Tamera Bryant (2002: viii) bahwa: “jika kita meninggalkan pelajaran tentang nilai moral yang kebanyakan sudah berubah, kita, sebagai suatu Negara, beresiko kehilangan sepotong kedamaian dari budaya kita.” Timbullah pertanyaan, apakah pelajaran tentang nilai moral di Negara kita selama ini telah diabaikan? Menurut Dedi Supriadi, “Pendidikan budi pekerti dan pendidikan agama pada saat itu (1968-1980-an) dapat dikatakan ‘terpinggirkan’ oleh haru-biru semangat Pendidikan Moral Pancasila.” Bagaimana pada tahun 2000-2010 an sampai sekarang? Apakah pendidikan budi pekerti dan pendidikan agama masih juga terabaikan? Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa satu penyebab krisis multi dimensi, termasuk krisis moral yang menimpa bangsa kita adalah karena telah terabaikannya “Pendidikan Moral” (dalam pengertian pendidikan agama, budi pekerti, akhlaq, nilai moral) bagi generasi penerus. Betapa tidak, ajaran agama mengatakan: “carilah untuk kehidupan duniamu seolah-olah kamu akan hidup selamanya, dan carilah akheratmu seolah-olah kamu akan mati besok pagi,” hal ini mengandung makna bahwa dalam studi ilmu pengetahuan umum dan agama hendaklah seimbang, berotak Jerman-berhati Mekah, demi mencapai kesejahteraan hidup di dunia ini dan akherat nanti.

B. TINJAUAN TEORETIS
Apakah Pendidikan Nilai Moral? “Pendidikan dalam arti yang luas meliputi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya serta keterampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah.” (Soegarda Poerbakawaca, & Harahap, H.A.H., 1981: 257). Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat (1): “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
Sedangkan “nilai merupakan suatu ide — sebuah konsep — mengenai sesuatu yang dianggap penting dalam kehidupan. Ketika seseorang menilai sesuatu ia menganggap sesuatu tersebut berharga — berharga untuk dimiliki, berharga untuk dikerjakan, atau berharga untuk dicoba maupun untuk diperoleh. Studi tentang nilai biasanya terbagi ke dalam area estetik dan etik. Estetik berhubungan erat dengan studi dan justifikasi terhadap sesuatu yang dianggap indah oleh manusia — apa yang mereka nikmati. Etik merupakan studi dan justifikasi dari tingkah laku — bagaimana orang berperilaku. Dasar dari studi etik adalah pertanyaan mengenai moral — yang merupakan suatu refleksi pertimbangan mengenai sesuatu yang dianggap benar atau salah.” (Jack R. Fraenkel, 1977: 6). Moral menurut kamus Poerwadarminta, (1989: 592) adalah “ajaran tertentu baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dsb; akhlaq, budi pekerti, susila.”
Menurut Soegarda, P., dan Harahap, H.A.H., (1981: 434) ciri-ciri yang menunjukkan adanya pendidikan moral:
(1) cukup memperhatikan instink dan dorongan-dorongan spontan dan konstruktif,
(2) cukup membuka kondisi untuk membentuk pendapat yang baik,
(3) cukup memperhatikan perlunya ada kepekaan untuk menerima dan sikap responsive,
(4) pendidikan moral memungkinkan memilih secara bijaksana mana yang benar, mana yang tidak.”
Jadi Pendidikan Nilai Moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan ketuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlaq mulia, budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggungjawab. Adapun ruang lingkup materi Pendidikan Nilai Moral antara lain meliputi: ketuhanan, kejujuran, budi pekerti, akhlaq mulia, kepedulian dan empati, kerjasama dan integritas, humor, mandiri dan percaya diri, loyalitas, sabar, rasa bangga, banyak akal, sikap respek, tanggungjawab, dan toleransi (Pam Schiller & Tamera Bryant, 2002), serta ketaatan, penuh perhatian, dan tahu berterima kasih.

C. MANFAAT DAN TUJUAN
Adapun manfaat dan tujuan makalah ini adalah :
a.       Memberikan informasi tentang pengertian konsep, nilai, norma, dan moral
b.      Memberikan penjelasan tentang bagaimana pendidikan yang mengedepankan nilai dan moral
c.       Menggambarkan factor-faktor apa saja yeng mempengaruhi pendidikan yang bernilai dan bermoral
d.      Memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Pengantar Pendidikan semester pertama














BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Tentang Konsep, Nilai, Norma, dan Moral
1.      Pengertian Konsep
Pengertian dan Makna Konsep adalah suatu pernyataan yang masih bersifat abstrak/pemikiran untuk mengelompokan ide-ide atau peristiwa yang masih dalam angan-angan seseorang. Meski belum diimplementasikan, konsep yang bersifat positif memiliki makna yang baik. Begitu pula sebaliknya, jika konsep itu bersifat negatif maka juga akan memiliki makna negatif pula. Contoh konsep : HAM, demokrasi, globalisasi, dan masih banyak lagi. Menurut Bruner, setiap konsep mengandung nama, ciri/atribut, dan aturan.
Perhatikan contoh pemikiran Bruner dikaitkan dengan HAM seperti di bawah ini !
Contoh : Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) di rumah dan sekolah
, Nama konsep : Hak asasi manusia terhadap anak. Contoh positif :Adanya kesadaran dari orang tua, guru, masyarakat, pemerintah terhadap hak-hak anak yang harus diberikan. Misal anak diberi waktu belajar, bermain, mengutarakan pendapatnya baik di rumah, disekolah maupun didalam masyarakat. Contoh negatif : Orang tua yang merampas hak anak dengan memaksanya berjualan kue atau koran, sehingga dia tidak sempat belajar atau menyelesaikan sekolahnya.
2.      Pengertian Nilai
Pengertian nilai (value), menurut Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga. Pendidikan nilai adalah pendidikan yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai dalam diri siswa. Pelaksanaan pendidikan nilai selain dapat melalui taksonomi Bloom dkk, dapat juga menggunakan jenjang afektif (Kratzwoh, 1967), berupa penerimaan nilai (receiving), penaggapan nilai (responding), penghargaan nilai (valuing), pengorganisasi nilai (organization), karaterisasi nilai (characterization).
Dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara, nilai pancasila merupakan standar hidup bangsa yang berideologi pancasila. Nilai ini sudah pernah dikemas dan disosialisasikan melalui P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila), dan dianjurkan disekolah-sekolah sebagaimana telah dibahas di muka. Anda hendaknya sadar bahwa secara historis, nilai pancasila digali dari puncak-puncak kebudayaan, nilai agama, dan adat istiadat bangsa Indonesia sendiri, bukan dikulak dari negara lain. Nilai ini sudah ada sejak bangsa Indonesia lahir. Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika pancasila mendapat predikat sebagai jiwa bangsa.
Nilai Pancasila yang digali dari bumi Indonesia sendiri merupakan pandangan hidup/panutan hidaup bangsa Indonesia. Kemudian, ditingkatkan kembali menjadi Dasar Negara yang secara yuridis formal ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu sehari setelah Indonesia merdeka. Secara spesifik, nilai Pancasila telah tercermin dalam norma seprti norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, serta norma hukum. Dengan demikian, nilai Pancasila secara individu hendaknya dimaknai sebagai cermin perilaku hidup sehari-hari yang terwujud dalam cara bersikap dan dalam cara bertindak. Berdasarkan uraian di muka dapat disimpulkan bahwa pengertian dan makna nilai adalah suatu bobot/kualitas perbuatan kebaikan yang mendapat dalam berbagai hal yang dianggap sebagai sesesuatu yang berharga, berguna, dan memiliki manfaat. Dalam pembelajaran PKn SD, nilai sangat penting untuk ditanamkan sejak dini karena nilai bermanfaat sebagai standar pegangan hidup.
3.      Pengertian Moral
Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadaikan anak manusia bermoral dan manusiawi. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Walaupun moral itu berada dalam diri individu, tetapi moral berada dalam suatu sistem yang berwujut aturan. Moral dan moralitas memiliki sedikit perbedaan, karena moral adalah prinsip baik-buruk sedangkan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik-buruk.
 Dengan demikian, hakekat dan makna moralitas bisa dilihat dari cara individu yang memiliki moral dalam mematuhi maupun menjalankan aturan. Ada beberapa pakar yang mengembangkan pembelajaran nilai moral, dengan tujuan membentuk watak atau karakteristik anak. Pakar-pakar tersebut diantaranya adalah Newman, Simon, Howe, dan Lickona. Dari beberapa pakar tersebut, pendapat Lickona yang lebih cocok diterapkan untuk membentuk watak/karater anak. Pandangan Lickona (1992) tersebut dikenal dengan educating for character atau pendidikan karakter/watak untuk membangun karakter atau watak anak. Dalam hal ini, Lickona mengacu pada pemikiran filosofi Michael Novak yang berpendapat bahwa watak/ karakter seseorang dibentuk melalui tiga aspek yaitu, moral knowing, moral feeling, dan moral behavior, yang satu sama lain saling berhubungan dan terkait. Lickona menggarisbawahi pemikiran Novak. Ia berpendapat bahwa pembentukan karakter/watak anak dapat dilakukan melalui tiga kerangka pikir, yaitu konsep moral(moral knowing), sikap moral(moral feeling), dan prilaku moral(moral behavior). Dengan demikian, hasil pembentukan sikap karekter anak pun dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu konsep moral, sikap moral, dan perilaku moral. Pemikiran Lickona ini mengupayakan dapat digunakan untuk membentuk watak anak, agar dapat memiliki karater demokrasi. Oleh karena itu, materi tersebut harus menyentuh tiga aspek teori (Lickona), seperti berikut.
Konsep moral (moral knowing) mencakup kesadaran moral (moral awarness), pengetahuan nilai moral (knowing moral value), pandangan ke depan (perspective talking), penalaran moral (reasoning), pengambilan keputusan (decision making), dan pengetahuan diri (self knowledge).
Sikap moral (moral feeling) mencakup kata hati (conscience), rasa percaya diri (self esteem), empati (emphaty), cinta kebaikan (loving the good), pengendalian diri (self control), dan kerendahan hati (and huminity). Prilaku moral (moral behavior) mencakup kemampuan (compalance), kemauan (will) dan kebiasaan (habbit).
Berdasarkan uraian di muka, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral/ moralitas adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Dalam pembelajaran PKn, moral sangat penting untuk ditanamkan pada anak usia SD, karena proses pembelajaran PKn SD memang bertujuan untuk membentuk moral anak, yaitu moral yang sesuai dengan nilai falsafah hidupnya.
4.      Pengertian Norma
Norma adalah tolok ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Normal juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu :  (1) norma agama, (2) norma susila, (3) norma kesopanan, (4) norma kebiasan, dan (5) norma hukum, disamping adanya norma-norma lainnya. Pelanggaran norma biasanya mendapatkan sanksi, tetapi bukan berupa hukuman di pengadilan. Menurut anda apa sanksi dari pelanggaran norma agama? Sanksi dari agama ditentukan oleh Tuhan.
Oleh karena itu, hukumannya berupa siksaan di akhirat, atau di dunia atas kehendak Tuhan. Sanksi pelanggaran/ penyimpangan norma kesusilaan adalah moral yang biasanya berupa gunjingan dari lingkungannya. Penyimpangan norma kesopanan dan norma kebiasaan, seperti sopan santun dan etika yang berlaku di lingkungannya, juga mendapat sanksi moral dari masyarakat, misalnya berupa gunjingan atau cemooh. Begitu pula norma hukum, biasanya berupa aturan-aturan atau undang-undang yang berlaku di masyarakat dan disepakti bersama. Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi warga yang ada dalam masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa saja, baik individu maupun kelompok, yang melanggar norma dapat hukuman yang berwujud sanksi, seperti sanksi agama dari Tuhan dan dapartemen agama, sanksi akibat pelanmggaran susila, kesopanan, hukum, maupun kebiasaan yang berupa sanksi moral dari masyarakat. Kecerdasan akal tanpa keluhuran budi adalah kesia-siapan. Pendidikan yang
mengedepankan
aspek akal hanya akan melahirkan manusia berilmu dan berpengetahuan dangkal tanpa memiliki etika, moral, hati nurani dan beriman. Di sinilah pentingnya pendidikan budi pekerti ditanamkan sejak dini. ''Apa artinya manusia pintar kalau dia tidak berperasaan, tidak beriman, tidak mempunyai sopan santun, tutur katanya kasar, tidak profesional dan pemalas,'' ujar pengamat pendidikan Drs One Krinata, MSc kepada Pembaruan di sela-sela diskusi pendidikan di Jakarta, Sabtu (1/4).
Hal senada juga diungkap oleh tokoh pendidikan Dr Jaetun HS dan Drs Sutrina Hari,
MM.
Menurut One, ironisnya saat ini pendidikan budi pekerti tidak lagi masuk dalam
kurikulum
nasional dan diganti dengan pendidikan kebangsaan yang lebih banyak memberikan informasi sejarah ketimbang penanaman nilai-nilai moral. Penyelenggara pendidikan lebih mengedepankan pendidikan akal atau otak kanan. Dijelaskan, pendidikan budi pekerti secara eksplisit berarti lebih menekankan pendidikan budi dan pendidikan pekerti. Pendidikan budi berarti mental sedangkan pendidikan pekerti berarti mendidik perilaku. Keduanya satu kesatuan tidak bisa dipisah-pisahkan. Pendidikan budi, ujarnya, pendidikan bagi seluruh kapasitas mental, mencakup pendidikan akal, pengembangan kreativitas, pengembangan perasaan, peningkatan iman dan pengembangan moral dan etika. Sedangkan untuk pendidikan iman, siswa harus ditanamkan sikap terbuka dan dijauhi dari fanatisme keagamaan. Sedangkan pendidikan budi pekerti atau pendidikan perilaku
mencakup pendidikan manusia sebagai makhluk berbudaya, artinya makhluk yang
selalu
menaati aturan-aturan kebudayaan sehingga melahirkan manusia berbudaya dan
berestetika.
Sebagai manusia berbudaya tentunya siswa akan menjadi makhluk yang andal
berkomunikasi
dan sopan santun bertutur bahasa.
Sementara itu, tokoh pendidikan, Dr Jaetun HS menilai sangat penting pendidikan
budi pekerti
ditanamkan ulang kepada siswa dalam bentuk pendidikan terencana serta terprogram dengan materi kurikulum tersendiri. ''Seluruh upaya pendidikan budi pekerti itu bertujuan untuk melahirkan sosok manusia terdidik yang dapat menjadi makhluk pribadi. Lewat pendidikan budi pekerti, dipelajari proses internalisasi nilai atau aturan kehidupan di tengah masyarakat dalam diri pribadinya. Manusia yang tidak mampu hidup di tengah masyarakat tidak akan pernah menjadi makhluk sempurna,'' katanya. Kelemahan utama penyelenggaraan sistem pendidikan di banyak negara berkembang adalah soal penegakan disiplin belajar dan mengajar di dalam kelas. Lemahnya unsur disiplin dalam komponen pendidikan membuat tradisi dan etos akademis siswa lemah. Ini juga yang
membuat
tidak lahirnya siswa yang memiliki karakter, disiplin, jujur, profesional dan
menghargai orang
lain. Jadi tradisi dan etos akademis tersebut, lanjutnya, jika diterjemahkan sebagai disiplin akademis seharusnya bermakna disiplin dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, disiplin dalam melakukan penelitian dan disiplin dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. ''Disiplin sebagai tradisi dan etos akademis perlu dijunjung tinggi demi tercapainya tujuan pendidikan. Oleh sebab itu, seluruh jajaran fungsionaris yang terlibat dalam kegiatan pendidikan ini, wajib meningkatkan disiplin akademis sebagai suri tauladan dan panutan,'' ujarnya.
B. Perlunya Pendidikan Yang Mengedepankan Nilai Dan Moral
Melihat dan memperhatikan fenomena dan kondisi ideal remaja sebagai generasi penerus maka Pendidikan Nilai Moral perlu ditanamkan sejak usia dini dan harus dikelola secara serius. Dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan program yang berkualitas. Misalnya dengan jumlah jam pelajaran yang memadai, program yang jelas, teknik dan pendekatan proses pembelajaran yang handal serta fasilitas yang memadai. Jika hal ini bisa dilaksanakan dengan baik, niscaya generasi penerus akan memiliki moral yang baik, akhlaq mulia, budi pekerti yang luhur, empati, dan tanggungjawab. Sehingga yang kita saksikan bukan lagi kekerasan dan tawuran, melainkan saling membantu, menolong sesama, saling menyayangi, rasa empati, jujur dan tidak korup, serta tanggungjawab. Jangankan memukul atau membunuh, sedangkan mengejek, mengeluarkan kata-kata kotor dan menghina teman pun tidak boleh karena dinilai sebagai melanggar nilai-nilai moral. Uraian tersebut menggambarkan betapa pentingnya pendidikan nilai moral bagi generasi penerus bangsa yang tercinta ini. Permasalahannya adalah kapan hal ini bisa kita lakukan? Sekarang? Besok? Atau besok lagi? Kadangkala yang terjadi di masyarakat kita malah sebaliknya. Sejak dini anak sudah kita ajari dan kita didik tidak jujur dan tidak percaya diri. Sadar atau tidak kita sebenarnya telah melakukan kesalahan yang sangat merugikan anak. Misalnya ketika anak kita terbentur meja, kita katakana meja nakal, meja yang salah, sambil kita memukuli meja. Ini berarti anak telah kita ajari tidak jujur pada dirinya, dan selalu menyalahkan orang lain di luar dirinya, sehingga tertanam pada diri anak bahwa semua yang di luar dirinya adalah salah. Kalau ini terus berkembang, satu saat nanti ketika dia menjadi mahasiswa atau pejabat, dia akan menjadi manusia yang selalu menyalahkan orang lain, dan tidak pernah merasa dirinya yang bersalah dan harus meminta maaf. Bahkan yang terjadi adalah mencaci maki orang lain, menyalahkan orang lain walaupun kenyataannya orang lain lebih pintar dari dirinya. Pejabat pun mereka caci maki, bahkan presiden sekali pun mereka caci maki. Teori pembelajaran sosial dari Bandura. Dapat dipahami bahwa perilaku anti sosial dan amoral, seperti yang ditayangkan di media elektronika dan cetak akan menjadi idola dan model yang sangat mudah dan cepat ditiru dan diadopsi oleh anak. Hal ini sangat berbahaya. Seperti tayangan yang jelas-jelas merupakan film kekerasan setingkat anak TK yang dipoles dengan humor. Film eksen yang penuh adegan perkelahian, darah, dan pembunuhan yang dengan mudah dapat diakses oleh anak dan para generasi muda penerus bangsa. Semua itu akan memicu tindak amoral dan kekerasan di kalangan anakanak dan remaja. Seperti dikatakan oleh Bandura, “bahwa dalam kehidupan sehari-hari individu menghadapi berbagai jenis stimulus model, yakni model hidup (seperti: bintang film, guru, orang tua, teman sebaya, dsb.) dan model lambang adalah perwujudan tingkah laku dalam gambar, seperti: film, TV, dan media cetak lainnya.

C.     Pentingnya Pendidikan Nilai Moral Dalam Rangka Memajukan Kehidupan Bangsa
Kalau kita menyaksikan media massa, baik media massa elektronik maupun media massa cetak, dapat kita lihat gejala-gejala sosial yang kadang-kadang diluar akal sehat kita sebagai contoh, pembunuhan seorang suami terhadap istri dan anaknya, bentrok antar supporter sepak bola yang terjadi baru-baru ini, mutilasi yang dilakukan Babe terhadap ke 8 anak jalanan, korupsi yang merajalela di segenap institusi pemerintah, pembohongan public, dan masih banyak lagi yang lainnya. Semua itu memberikan sinyal kepada kita bahwa negara kita sedang mengalami dan menghadapi badai krisis moral/dekadensi moral. Menghadapi hal seperti itu, maka perlunya pendidikan Nilai Moral kepada generasi muda sekarang ini. Pendidikan Nilai Moral mengarahkan setiap anak abngsa untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Dengan adanya pendidikan Nilai Moral yang dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi oleh semua pihak, pelanggaran terhadap Nilai Moral akan bisa di minimalisisr. Jika hal itu bisa berjalan denagn baik, maka itu akan membantu untuk memajukan kehidupan bangsa. Secara teoritis investasi modal manusia yang tangguh dan ingin dicapai keabad 21 ini menurut Bambang Tri Cahyono adalah:
1. Manusia Religius
2. Manusia yang ekonomi
3. Manusia yang berteknologi
4. Manusia yang siap hidup global dengan spesifikasinya.
5. Manusia humanis.
Untuk mencapai manusia yang tangguh, siap bersaing baik ditingkat nasional maupun internasional, maka diperlukan investasi modal manusia yakni manusia yang berbudi pekerti dan hermoral serta berkepribadian baik. Melihat hal diatas, maka pendidikan Nilai Moral merupakan pendidikan yang sangat vital dalam membentuk manusia yang berkualitas sebagai asset dalam memajukan kehidupan bangsa.
D.    Pendidikan Nilai Moral dalam Keluarga, Sekolah dan Masyarakat
Keberhasilan pendidikan Nilai Moral sangat oleh semua pihak. Pihak-pihak yang dimaksud dipengaruhi dukungan paling tidak ada tiga pihak, yakni kelaurga, sekolah dan masyarakat. Penanaman Nilai Moral dalam keluarga biasanya dilakukan kedua orang tua (Ibu Bapak) kepada anak-anaknya. Penanaman/pendidikan Nilai Moral dapat berupa larangna untuk melakukan sesuatu hal, pendidikan agama dalam keluarga, menghormati orang yang lebih tua, tidak boleh keluar larut malam terutama untuk anak perempuan dan lain-lain. Pendidikan Nilai Moral di sekolah dapat dikatakan sebagai pendidikan formal. Pendidikan Nilai Moral disekolah bertujuan untuk mempersiapkan siswa menjadi manusia yang bermoral dan berkualitas serta dapat hidup secara berdampingan dengan individu yang lain.
Sementara pendidikan Nilai Moral di masyarakat dapat berupa hidup saling toleransi, menghormati warga masyarakat yang lain, menjaga keseimbangan di masyarakat, dan tidak mengganggu kehidupan di masyarakat.


E.     Faktor-Faktor yang Mempengaruhi pendidikan yang bernilai dan bermoral

Faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap perkembangan nilai, moral, dan sikap individu mencakup aspek psikologis, sosial, budaya, dan fisik kebendaan, baik yang terdapat dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Kondisi psikologis, pola interaksi, pola kehidupan beragama, berbagai sarana rekreasi yang tersedia dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat akan mempengaruhi perkembangan nilai, moral dan sikap individu yang tumbuh dan berkembang di dalam dirinya.
Remaja yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang penuh rasa aman secara psikologis, pola interaksi yang demokratis, pola asuh bina kasih, dan religius dapat diharapkan berkembang menjadi remaja yang memiliki budi luhur, moralitas tinggi, serta sikap dan perilaku terpuji. Sebaliknya insividu ytang tumbuh dan berkembang dengan kondisi psikologis yang penuh dengan konflik, pola interaksi yang tidak jelas, pola asuh yang tidak berimbang dan kurang religius maka harapan agar anak dan remaja tumbuh dan berkembang menjadi individu yang memiliki nilai-nilai luhur, moralitas tinggi, dan sikap perilaku terpuji menjadi diragukan.










BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari hasil pembahasan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:
Ada empat konsep yang masing-masing mempuyai makna, pengaruh, dan konsekuensi yang besar terhadap perkembangan perilaku individu, termasuk juga perilaku remaja.
1. Nilai
Nilai merupakan sesuatu yang memungkinkan individu atau kelompok sosial membuat keputusan mengenai apa yang dibutuhkan atau sebagai suatu yang ingin dicapai.
2. Moral
Istilah moral berasal dari kata Latin Mores yang artinya tata cara dalam kehidupan, adat istiadat, atau kebiasaan. Maksud moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia mana yang baik dan wajar.
3. Sikap
Fishbein (1975) mendefenisikan sikap adalah predisposisi emosional yang dipelajari untuk merespon secara konsisten terhadap suatu objek.
4.    Norma
Norma adalah tolok ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Normal juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah.

Dalam konteksnya hubungan antara nilai,norma,  moral, dan sikap adalah jika keempatnya sudah menyatu dalam superego dan seseorang yang telah mampu mengembangkan superegonya dengan baik, sikapnya akan cenderung didasarkan atas nilai-nilai luhur dan aturan moral tertentu sehingga akan terwujud dalam perilaku yang bermoral.
Faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap perkembangan nilai, moral, dan sikap individu mencakup aspek psikologis, sosial, budaya, dan fisik kebendaan, baik yang terdapat dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Suatu sistem sosial yang paling awal beruasaha menumbuhkembangkan sistem nilai, moral, dan sikap kepada anak adalah keluarga. Melalui proses pendidikan, pengasuhan, pendampingan, pemerintah, larangan, hadiah, hukuman, dan intervensi edukatif lainnya, para orang tua menanamkan nilai-nilai luhur, moral, dan sikap yang baik bagi anak-anaknya agar dapat berkembang menjadi generasi penerus yang diharapkan.
B. Saran
Dari hasil makalah yang penulis buat ini, maka masih banyak kekurangannya baik dari sisi isi maupun dari sumber-sumber yang diambil, oleh karena itu untuk kelanjutannya penulis mengharapkan pembaca dapat meningkatkan dan mengembangkan lagi mengenai hal ini.




























DAFTAR PUSTAKA
-          Ali, Mohammad dan Asrori, Muhammad, 2006, Psikologi Remaja, Jakarta:PT Bumi  Aksara.
-          Corey, Gerald, 2009, Teori dan Praktek KONSELING DAN PSIKOTERAPI, Bandung: PT Refika Aditama
-          Hurlock, Elizabeth B. 1980, Psikologi Perkembangan, Jakarta: Erlangga,
-          Panuju, Panut dan Umami, Ida, 1999, Psikologi Remaja, Yogyakarta: PT Tiara Wacana.
-          Setyoningtyas, Emila, Kamus Trendy Bahasa Indonesia, Surabaya: Apollo
-    Darmadi Hamid (2007) Dasar Konsep Pendidikan moral, Alfabeta : Bandung
- http://suarapembaruan.com/News/2000/04/05/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Pendidikan yang Mengedepankan Akal Melahirkan Manusia Tanpa Etika Ironis, Pendidikan...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar