Minggu, 11 Desember 2011

makalah faktor penyebab terjadinya konflik antar agama


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Akidah merupakan asas kepada pembinaan Islam pada diri seseorang. Ia merupakan inti kepada amalan Islam seseorang. Seseorang yang tidak memiliki akidah menyebabkan amalannya tidak mendapat pengiktirafan oleh Allah swt. Ayat-ayat yang terawal yang diturunkan oleh Allah swt kepada Nabi Muhammad saw di Makkah menjurus kepada pembinaan akidah. Dengan asas pendidikan dan penghayatan akidah yang kuat dan jelas maka Nabi Muhammad saw telah berjaya melahirkan sahabat-sahabat yang mempunyai daya tahan yang kental dalam mempertahan dan mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Bilal bin Rabah tidak berganjak imannya walaupun diseksa dan ditindih dengan batu besar di tengah padang pasir yang panas terik. Demikian juga keluarga Amar bin Yasir tetap teguh iman mereka walau berhadapan dengan ancaman maut. Dari sini kita nampak dengan jelas bahawa pendidikan akidah amat penting dalam jiwa setiap insan muslim agar mereka dapat mempertahan iman dan agama Islam lebih-lebih lagi di zaman globalisasi yang penuh dengan cabaran dalam segenap penjuru terutamanya internet dan teknologi maklumat yang berkembang dengan begitu pesat sekali.

B.     Rumusan Masalah
-          Apa yang dimaksud dengan aqidah ?
-          Bagaimana aqidah yang benar dalam Islam ?
-          Apa manfaat dari aqidah Islam ?









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Aqidah
Aqidah secara bahasa berarti sesuatu yang mengikat. Pada keyakinan manusia adalah suatu keyakinan yang mengikat hatinya dari segala keraguan. Aqidah menurut terminologi syara' (agama) yaitu keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Para Rasul, Hari Akherat, dan keimanan kepada takdir Allah baik dan buruknya. Ini disebut Rukun Iman. Dalam syariat Islam terdiri dua pokok utama. Pertama: Aqidah yaitu keyakinan pada rukun iman itu, letaknya di hati dan tidak ada kaitannya dengan cara-cara perbuatan (ibadah). Bagian ini disebut pokok atau asas. Kedua: Perbuatan yaitu cara-cara amal atau ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan seluruh bentuk ibadah disebut sebagai cabang. Nilai perbuatan ini baik buruknya atau diterima atau tidaknya bergantung yang pertama. Makanya syarat diterimanya ibadah itu ada dua, Pertama: Ikhlas karena Allah SWT yaitu berdasarkan aqidah islamiyah yang benar. Kedua: Mengerjakan ibadahnya sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW. Ini disebut amal sholeh. Ibadah yang memenuhi satu syarat saja, umpamanya ikhlas saja tidak mengikuti petunjuk Rasulullah SAW tertolak atau mengikuti Rasulullah SAW saja tapi tidak ikhlas, karena faktor manusia, umpamanya, maka amal tersebut tertolak. Sampai benar-benar memenuhi dua kriteria itu. Inilah makna yang terkandung dalam Al-Qur'an surah Al-Kahfi 110 yang artinya: "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya." Makna Aqidah Dan Urgensinya Sebagai Landasan Agama Aqidah Secara Etimologi Aqidah berasal dari kata 'aqd yang berarti pengikatan. Aqidah adalah apa yang diyakini oleh seseorang. Jika dikatakan "Dia mempunyai aqidah yang benar" berarti aqidahnya bebas dari keraguan. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenarannya kepada sesuatu. Aqidah Secara Syara' Yaitu iman kepada Allah, para MalaikatNya, Kitab-kitabNya, para RasulNya dan kepada Hari Akhir serta kepada qadar yang baik maupun yang buruk. Hal ini disebut juga sebagai rukun iman. Syari'at terbagi menjadi dua: i'tiqadiyah dan amaliyah. I'tiqadiyah adalah hal-hal yang tidak berhubungan dengan tata cara amal. Seperti i'tiqad (kepercayaan) terhadap rububiyah Allah dan kewajiban beribadah kepadaNya, juga beri'tiqad terhadap rukun-ru­kun iman yang lain. Hal ini disebut ashliyah (pokok agama). Sedangkan amaliyah adalah segala apa yang berhubungan dengan tata cara amal. Seperti shalat, zakat, puasa dan seluruh hukum-hukum amaliyah. Bagian ini disebut far'iyah (cabang agama), karena ia di­bangun di atas i'tiqadiyah. Benar dan rusaknya amaliyah tergantung dari benar dan rusaknya i'tiqadiyah. Maka aqidah yang benar adalah fundamen bagi bangunan agama serta merupakan syarat sahnya amal. Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala: "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhan­nya." (Al-Kahfi: 110) "Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu ter­masuk orang-orang yang merugi." (Az-Zumar: 65) "Maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allahlah agama yang bersih (dari syirik)." (Az-Zumar: 2-3) Ayat-ayat di atas dan yang senada, yang jumlahnya banyak, menunjukkan bahwa segala amal tidak diterima jika tidak bersih dari syirik. Karena itulah perhatian Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam yang pertama kali adalah pelu­rusan aqidah. Dan hal pertama yang didakwahkan para rasul kepada umatnya adalah menyembah Allah semata dan meninggalkan segala yang dituhankan selain Dia. Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala: "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): 'Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu', ." (An-Nahl: 36) Dan setiap rasul selalu mengucapkan pada awal dakwahnya: "Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada tuhan bagimu selainNya." (Al-A'raf: 59, 65, 73, 85)  Pernyataan tersebut diucapkan oleh Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu'aib dan seluruh rasul. Selama 13 tahun di Makkah -sesudah bi'tsah- Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam mengajak manusia kepada tauhid dan pelurusan aqidah, karena hal itu merupakan landasan bangunan Islam. Para da'i dan para pelurus agama dalam setiap masa telah mengikuti jejak para rasul dalam berdakwah. Sehingga mereka memulai dengan dakwah kepada tauhid dan pelurusan aqidah, setelah itu mereka mengajak kepada se­luruh perintah agama yang lain.

B.     Faedah Mempelajari Aqidah Islamiyah
Karena Aqidah Islamiyah bersumber dari Allah yang mutlak, maka kesempurnaannya tidak diragukan lagi. Berbeda dengan filsafat yang merupakan karya manusia, tentu banyak kelemahannya. Makanya seorang mu'min harus yakin kebenaran Aqidah Islamiyah sebagai poros dari segala pola laku dan tindakannya yang akan menjamin kebahagiannya dunia akherat. Dan merupakan keserasian antara ruh dan jasad, antara siang dan malam, antara bumi dan langit dan antara ibadah dan adat serta antara dunia dan akherat. Faedah yang akan diperoleh orang yang menguasai Aqidah Islamiyah adalah:
ü  Membebaskan dirinya dari ubudiyah / penghambaan kepada selain Allah, baik bentuknya kekuasaan, harta, pimpinan maupun lainnya.
ü  Membentuk pribadi yang seimbang yaitu selalu kepada Allah baik dalam keadaan suka maupun duka.
ü  Dia merasa aman dari berbagai macam rasa takut dan cemas. Takut kepada kurang rizki, terhadap jiwa, harta, keluarga, jin dan seluruh manusia termasuk takut mati. Sehingga dia penuh tawakkal kepad Allah (outer focus of control).
ü  Aqidah memberikan kekuatan kepada jiwa , sekokoh gunung. Dia hanya berharap kepada Allah dan ridho terhadap segala ketentuan Allah.
ü  Aqidah Islamiyah adalah asas persaudaraan / ukhuwah dan persamaan. Tidak beda antara miskin dan kaya, antara pinter dan bodoh, antar pejabat dan rakyat jelata, antara kulit putih dan hitam dan antara Arab dan bukan, kecuali takwanya disisi Allah SWT.

C.    Aqidah Islam: Persoalan Tertinggi dalam Hidup

Sebelumnya datangnya Islam bangsa Arab adalah bangsa yang tidak diperhitungkan di mata dunia. Namun, setelah Rasulullah saw datang dengan risalah Islam mereka pun menjadi mulia dan terhormat; bukan hanya dari sisi keperibadian mereka, namun juga negara dan peradaban yang mereka bangunkan. Hal tersebut setidaknya tercermin dari pernyataan Umar bin al-Khaththab ra.:

إنَّا كنَّا أَذَلَّ قَوْمٍ، فَأَعَزَّنَا اللهُ بِاِلإسْلَامِ، فَمَهْمَا نَطْلُبُ الْعِزَّ بِغَيْرِ مَا أَعَزَّنَا اللهُ أَذَلَّنَا اللهُ
Kami dulunya adalah kaum yang paling hina. Lalu Allah memuliakan kami dengan Islam. Kerana itu, jika kami mencari kemuliaan selain dari apa yang dengannya Allah telah muliakan kami maka Ia pasti menghinakan kami (HR al-Hakim; ia mensahihkannya dan disepakati oleh ad-Dzahabi).
Berbeza halnya dengan umat Islam saat ini. Meski akidah Islam tetap ada pada diri mereka, mereka masih mengalami kemunduran dalam berbagai bidang kehidupan. Padahal mereka sesungguhnya adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia (lihat QS Ali Imran [3]: 110).
Salah satu penyebabnya adalah akidah Islam yang saat ini mereka anut tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya. Hal tersebut setidaknya terlihat pada tiga hal. Pertama: hilangnya ikatan akidah dengan pemikiran dan sistem Islam sehingga akidah tersebut tidak produktif. Kedua: hilangnya hubungan antara akidah dengan Hari Kiamat. Akibatnya, umat tidak berupaya agar kehidupan mereka diarahkan untuk menggapai indahnya kehidupan syurga dan menjauhi pedihnya azab neraka dengan berlomba-lomba meraih redha Allah SWT. Ketiga: akidah Islam juga tidak lagi dijadikan sebagai pengikat ukhuwah di kalangan umat Islam sehingga mereka terpecah-belah dalam berbagai bangsa dan negara.
Lalu bagaimana caranya menjadikan umat Islam kembali bangkit dengan akidah Islam yang mereka anut? Pertanyaan tersebut dapat ditemukan jawabannya dalam Kitab Nizhâm al-Islâm bab “Tharîq al-imân” karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah, yang akan ditelaah lebih lanjut dalam tulisan ini.
a)      Asas Kebangkitan
Bab “Tharîq al-Imân” dalam buku ini bermaksud menjelaskan bagaimana membangkitkan umat Islam dari kemudurannya dengan cara yang benar. Kebangkitan yang hakiki menurut Syaikh An-Nabhani bukanlah berupa kemajuan dalam bidang ekonomi, teknologi, pendidikan, akhlak ataupun ketenteraan; namun pada peningkatan taraf berpikir. Pemikiran menjadi hal utama kerana ia yang menentukan baik-buruknya tingkah laku seseorang atau umat dalam menjalani kehidupannya. Selain itu, kemajuan dalam bidang-bidang di atas dapat dengan mudah diperoleh jika telah terjadi peningkatan taraf berpikir pada diri mereka. Namun demikian, peningkatan taraf berpikir yang dimaksud bukan sekadar kerana adanya perubahan dan peningkatan apa yang difikirkan, misalnya dari sekadar memikirkan diri sendiri lalu meningkat dengan memikirkan keluarga atau umat manusia. Selama peningkatan taraf berfikir tersebut tidak dibangun oleh satu pandangan hidup tertentu maka perubahan yang dihasilkan tidak akan berkekalan kerana mudah berubah, tidak mampu memberikan ketenangan hidup serta tidak dapat memecahkan berbagai persoalan hidup manusia. Dengan demikian, orang tersebut tidak akan pernah bangkit. Lalu pemikiran apa yang dapat membangkitkan manusia? An-Nabhani menjelaskan bahawa pemikiran tersebut adalah akidah, yakni pemikiran yang menyeluruh tentang:
v  Manusia, alam semesta dan kehidupan; apakah ketiganya diciptakan atau tidak.
v  Sebelum kehidupan; apakah ada pencipta atau tidak.
v  Setelah kehidupan; apakah ada Hari Kiamat atau tidak.
v  Hubungan manusia, alam dan kehidupan dengan sebelum dan setelah kehidupan; jika memang ada pencipta, bagaimana hubungannya dengan manusia di dunia; jika ada Hari kemudian, bagaimana hubungannya dengan kehidupan manusia di alam ini.
Dengan cakupan pemikiran yang mendasar (asâsiyyah) dan menyeluruh (syumûliyyah) tersebut, maka akan dapat dibangun di atasnya berbagai pemikiran cabang, yakni pemikiran dapat memberikan jawapan atas segala persoalan hidup manusia sehingga manusia dapat mengalami kemajuan dan kebangkitan. Meski demikian, pemikiran yang menyeluruh tersebut belum menjamin bahawa kebangkitan yang dihasilkan adalah kebangkitan yang benar. Oleh kerana itu, pemikiran tersebut harus memenuhi dua kriteria. Pertama: harus sesuai dengan akal sehingga seseorang merasa puas dengan hujah (dalil) yang menjadi dasar pemikiran tersebut. Kedua: sesuai dengan fitrah manusia, yakni harus dapat memenuhi naluri beragama (gharîzah at-tadayyun) pada diri manusia, yakni adanya sifat lemah dan terbatas pada dirinya sehingga ia memerlukan pelindung dan pengatur. Dengan demikian maka pemikiran tersebut mampu memberikan ketenangan pada dirinya. Agar pemikiran di atas dapat memuaskan akal dan memenuhi naluri beragama pada diri manusia maka untuk mencapainya harus ditempuh dengan proses berpikir secara jernih (al-fikr al-mustanîr). Proses berfikir yang jernih adalah proses berfikir yang mendalam (‘amîq) tentang suatu objek di atas, dikaitkan dengan apa yang ada di sekitarnya, dan yang berhubungan dengannya untuk mencapai hasil yang benar. Pentingnya proses berfikir jernih tersebut kerana pemikiran yang akan diperoleh tersebut akan menjadi asas kehidupan dan pandangan hidup sehingga ia memustahilkan adanya kesalahan sekecil apapun. Kesalahan hanya mungkin terjadi pada pemikiran cabang yang berasal dari asas tersebut.
b)      Dalil Akidah
Kerana objek akidah di atas berkaitan dengan penetapan (itsbât) tentang hakikat sesuatu secara pasti maka ia pun harus dilandasi oleh dalil yang menyakinkan (qath’i) sehingga apa yang diyakini tersebut memang sesuai dengan realiti. Oleh kerana itu, akidah yang juga diistilahkan dengan iman didefinisikan sebagai at-tashdîq al-jâzim al-muthâbiq li al-wâqi’ (pembenaran secara pasti yang sesuai dengan realiti dan didasarkan pada dalil). Syaikh an-Nabhani kemudian menjelaskan bagaimana akidah Islam dibuktikan dengan proses berfikir yang jernih dengan mengetengahkan dalil yang meyakinkan (qath’i). Pemikiran tentang alam, manusia dan kehidupan akan menghasilkan jawapan bahwa ketiganya terbatas dan lemah. Segala sesuatu yang lemah pasti memerlukan yang lain. Jika demikian maka ia pasti diciptakan. Dengan hujah demikian maka manusia pasti akan sampai pada kesimpulan akan adanya pencipta sekaligus pengatur ketiga hal tersebut. Dengan kata lain, ia telah sampai pada pemikiran tentang sebelum kehidupan dunia bahwa ketiganya diciptakan oleh Al-Khâliq.
Di dalam kitab Syakhsiyyah Islamiyyah I dan Naqd al-Isytirâkiyyah al-Marksiyyah dihuraikan lebih jauh mengenai dalil tentang kepastian adanya pencipta dan bantahan terhadap pandangan pihak-pihak yang menafikannya. Metod pembuktian seperti ini sejalan dengan metod al-Quran dalam menuntun manusia mengimani Allah SWT dengan cara mengajak mereka memikirkan hal-hal yang dapat diindera manusia di alam ini. Syaikh An-Nabhani kemudian menjelaskan bahawa manusia hanya dapat berfikir pada hal-hal yang berada dalam jangkauan inderawinya. Dengan demikian, nama, zat dan sifat pencipta dan pengatur tersebut mustahil dapat diketahui oleh akal. Jika dipaksakan maka hanya akan menghasilkan kesimpulan-kesimpulan yang spekulatif sehingga tidak dapat diyakini kebenarannya. Padahal Islam mewajibkan akidah diyakini secara penuh dan tidak boleh ada keraguan sedikit pun. Selain itu, terdapat sejumlah nash yang mengharamkan untuk meyakini hal-hal yang bersifat spekulatif. Di sinilah pentingnya pemahaman yang benar terhadap hakikat akal sehingga ia dapat ia difungsikan dengan tepat. Kekeliruan dalam memahami hakikat akal akan berakibat fatal dalam memahami dan meyakini persoalan yang berkenaan dengan akidah sebagaimana yang menimpa para mutakallimin. Kekeliruan tersebut bukan hanya telah menjadikan pembahasan akidah menjadi berjele-jele dan sulit, namun juga telah memberikan dampak yang serius bagi kemunduran umat Islam.
Untuk meyakini hal-hal yang tidak dapat dijangkau oleh akal maka diperlukan sumber lain yang dapat menjelaskan hal tersebut. Namun demikian, sumber tersebut tentu harus diyakini kebenarannya oleh akal manusia agar penjelasannya dapat diyakini. Untuk itulah diutus seorang rasul yang dibekali mukjizat sehingga setiap orang yang menyaksikan mukjizat tersebut dengan proses berfikir yang jernih yakin bahawa ia adalah utusan sang pencipta. Kehadiran seorang rasul juga merupakan cara untuk memenuhi naluri pada manusia untuk beribadah kepada pencipta tersebut dan adanya aturan yang mengatur dirinya yang penuh dengan kelemahan dan keterbatasan.
Di dalam Islam, rasul yang dimaksud adalah Nabi Muhammad saw dan mukjizatnya adalah al-Quran. Al-Quran juga berfungsi sebagai petunjuk kepada umat manusia tentang bagaimana menjalani kehidupan ini sesuai dengan aturan Penciptanya, Allah SWT. Penetapan bahwa al-Quran berasal dari Allah juga dengan menggunakan akal kerana terbukti tidak seorang pun yang dapat menandingi kehebatan gaya bahasanya baik oleh orang Arab hatta Nabi Muhammad saw. sekalipun.
Setelah terbentuk keyakinan terhadap al-Quran maka secara automatik seluruh isi kandungannya akan diyakini; seperti keimanan terhadap para nabi dan rasul sebelum Muhammad saw beserta kitab suci mereka, keimanan kepada Malaikat, dan keimanan pada kehidupan setelah dunia ini, yakni Hari Kiamat. Dengan demikian, terjawab sudah pemikiran tentang kehidupan setelah dunia, yakni akhirat, dan hubungannya dengan kehidupan manusia di dunia, iaitu bahawa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan di dunia ini apakah sesuai dengan aturan Allah SWT atau tidak. Bagi yang taat diganjarkan syurga, sementara yang ingkar akan dibalas dengan siksa neraka.
c)      Output
Kerana sifatnya yang mendasar dan menyeluruh serta diperoleh dengan proses berfikir yang jernih sehingga memberikan pembenaran yang pasti, maka akidah Islam merupakan landasan yang sangat kuat yang menghasilkan berbagai pemikiran cabang dalam seluruh kehidupan manusia. Dengan kata lain, akidah Islam merupakan landasan ideologi yang didefinisikan sebagai akidah yang diperoleh melalui proses berfikir yang melahirkan sistem kehidupan. Dengan sifat tersebut, seseorang yang meyakini akidah Islam akan tunduk pada seluruh hukum-hukum yang bersumber dari akidah tersebut, yakni syariah Islam secara menyeluruh tanpa membezakan antara satu dengan yang lain seperti antara solat dan Khilafah, zakat dan jihad fi sabilillah, thaharah dan qishâsh, dll. Seseorang yang meyakini akidah Islam yang benar akan menjadikan akidah tersebut sebagai dasar bagi seluruh pemikiran (’aqliyyah) dan kejiwaan (nafsiyyah)-nya. Ia pun akan berupaya untuk menerapkan seluruh hukum-hukum yang terpancar dari akidahnya dalam sebuah negara kerana metod kebangkitan hanya dapat diraih dengan menerapkan suatu pemerintahan yang berdasarkan akidah. Inilah yang terjadi pada bangsa Arab yang bangkit dengan Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw yang kemudian diterapkan pada suatu negara. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada Eropha dan Uni Soviet yang masing-masing bangkit dengan idea sekularisme dan materialisme yang diterapkan dalam pemerintahan—meski dua yang terakhir tidak menghasilkan kebangkitan yang benar, kerana akidah yang dijadikan asas adalah akidah yang salah. Namun yang pasti, hal tersebut menjadi bukti bahawa adanya akidah semata belum cukup untuk melahirkan kebangkitan tanpa adanya negara.
D.    Bahaya Penyimpangan Pada Aqidah
Penyimpangan pada aqidah yang dialami oleh seseorang berakibat fatal dalam seluruh kehidupannya, bukan saja di dunia tetapi berlanjut sebagai kesengsaraan yang tidak berkesudahan di akherat kelak. Dia akan berjalan tanpa arah yang jelas dan penuh dengan keraguan dan menjadi pribadi yang sakit personaliti. Biasanya penyimpangan itu disebabkan oleh sejumlah faktor diantaranya:
1)      Tidak menguasainya pemahaman aqidah yang benar karena kurangnya pengertian dan perhatian. Akibatnya berpaling dan tidak jarang menyalahi bahkan menentang aqidah yang benar.
2)      Fanatik kepada peninggalan adat dan keturunan. Karena itu dia menolak aqidah yang benar. Seperti firman Allah SWT tentang ummat terdahulu yang keberatan menerima aqidah yang dibawa oleh para Nabi dalam Surat Al-Baqarah 170 yang artinya: "Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutlah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami." (Apabila mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk."
3)      Taklid buta kepada perkataan tokoh-tokoh yang dihormati tanpa melalui seleksi yang tepat sesuai dengan argumen Al-Qur'an dan Sunnah. Sehingga apabila tokoh panutannya sesat, maka ia ikut tersesat.
4)      Berlebihan (ekstrim) dalam mencintai dan mengangkat para wali dan orang sholeh yang sudah meninggal dunia, sehingga menempatkan mereka setara dengan Tuhan, atau dapat berbuat seperti perbuatan Tuhan. Hal itu karena menganggap mereka sebagai penengah/arbiter antara dia d9engan Allah. Kuburan-kuburan mereka dijadikan tempat meminta, bernadzar dan berbagai ibadah yang seharusnya hanya ditujukan kepada Allah. Demikian itu pernah dilakukan oleh kaumnya Nabi Nuh AS ketika mereka mengagungkan kuburan para sholihin. Lihat Surah Nuh 23 yang artinya: "Dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr."
5)      Lengah dan acuh tak acuh dalam mengkaji ajaran Islam disebabkan silau terhadap peradaban Barat yang materialistik itu. Tak jarang mengagungkan para pemikir dan ilmuwan Barat serta hasil teknologi yang telah dicapainya sekaligus menerima tingkah laku dan kebudayaan mereka.
6)      Pendidikan di dalam rumah tangga, banyak yang tidak berdasar ajaran Islam, sehingga anak tumbuh tidak mengenal aqidah Islam. Pada hal Nabi Muhammad SAW telah memperingatkan yang artinya: "Setiap anak terlahirkan berdasarkan fithrahnya, maka kedua orang tuanya yang meyahudikannya, menashranikannya, atau memajusikannya" (HR: Bukhari). Apabila anak terlepas dari bimbingan orang tua, maka anak akan dipengaruhi oleh acara / program televisi yang menyimpang, lingkungannya, dan lain sebagainya.
7)      Peranan pendidikan resmi tidak memberikan porsi yang cukup dalam pembinaan keagamaan seseorang. Bayangkan, apa yang bisa diperoleh dari 2 jam seminggu dalam pelajaran agama, itupun dengan informasi yang kering. Ditambah lagi mass media baik cetak maupun elektronik banyak tidak mendidik kearah aqidah bahkan mendistorsinya secara besar-besaran.

Tidak ada jalan lain untuk menghindar bahkan menyingkirkan pengaruh negatif dari hal-hal yang disebut diatas adalah mendalami, memahami dan mengaplikasikan Aqidah Islamiyah yang shahih agar hidup kita yang sekali dapat berjalan sesuai kehendak Sang Khalik demi kebahagiaan dunia dan akherat kita, Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa' 69 yang artinya: "Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya."
Dan juga dalam Surah An-Nahl 97 yang artinya: "Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." 

E.     Perkembangan Aqidah
Pada masa Rasulullah SAW, aqidah bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena masalahnya sangat jelas dan tidak terjadi perbedaan-perbedaan faham, kalaupun terjadi langsung diterangkan oleh beliau. Makanya kita dapatkan keterangan para sahabat yang artinya berbunyi: "Kita diberikan keimanan sebelum Al-Qur'an" Nah, pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib timbul pemahaman -pemahaman baru seperti kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ali dan Muawiyah karena melakukan tahkim lewat utusan masing-masing yaitu Abu Musa Al-Asy'ari dan Amru bin Ash. Timbul pula kelompok Syiah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib dan timbul pula kelompok dari Irak yang menolak takdir dipelopori oleh Ma'bad Al-Juhani (Riwayat ini dibawakan oleh Imam Muslim, lihat Syarh Shohih Muslim oleh Imam Nawawi, jilid 1 hal. 126) dan dibantah oleh Ibnu Umar karena terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Para ulama menulis bantahan-bantahan dalam karya mereka.
Terkadang aqidah juga digunakan dengan istilah Tauhid, ushuluddin (pokok-pokok agama), As-Sunnah (jalan yang dicontohkan Nabi Muhammad), Al-Fiqhul Akbar (fiqih terbesar), Ahlus Sunnah wal Jamaah (mereka yang menetapi sunnah Nabi dan berjamaah) atau terkadang menggunakan istilah ahlul hadits atau salaf yaitu mereka yang berpegang atas jalan Rasulullah SAW dari generasi abad pertama sampai generasi abad ketiga yang mendapat pujian dari Nabi SAW.  Ringkasnya: Aqidah Islamiyah yang shahih bisa disebut Tauhid, fiqih akbar, dan ushuluddin. Sedangkan manhaj (metode) dan contohnya adalah ahlul hadits, ahlul sunnah dan salaf.

F.      Pentingnya Aqidah
"Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya" (QS. An-Nisa':69)
Nilai suatu ilmu itu ditentukan oleh kandungan ilmu tersebut. Semakin besar dan bermanfaat nilainya semakin penting untuk dipelajarinya. Ilmu yang paling penting adalah ilmu yang mengenalkan kita kepada Allah SWT, Sang Pencipta. Sehingga orang yang tidak kenal Allah SWT disebut kafir meskipun dia Profesor Doktor, pada hakekatnya dia bodoh. Adakah yang lebih bodoh daripada orang yang tidak mengenal yang menciptakannya? Allah menciptakan manusia dengan seindah-indahnya dan selengkap-lengkapnya dibanding dengan makhluk / ciptaan lainnya.
Kemudian Allah bimbing mereka dengan mengutus para Rasul-Nya (Menurut hadits yang disampaikan Abu Dzar bahwa jumlah para Nabi sebanyak 124.000 semuanya menyerukan kepada Tauhid (dikeluarkan oleh Al-Bukhari di At-Tarikhul Kabir 5/447 dan Ahmad di Al-Musnad 5/178-179). Sementara dari jalan sahabat Abu Umamah disebutkan bahwa jumlah para Rasul 313 (dikeluarkan oleh Ibnu Hibban di Al-Maurid 2085 dan Thabrani di Al-Mu'jamul Kabir 8/139)) agar mereka berjalan sesuai dengan kehendak Sang Pencipta melalui wahyu yang dibawa oleh Sang Rasul. Namun ada yang menerima disebut mu'min ada pula yang menolaknya disebut kafir serta ada yang ragu-ragu disebut Munafik yang merupakan bagian dari kekafiran.
Begitu pentingnya Aqidah ini sehingga Nabi Muhammad, penutup para Nabi dan Rasul membimbing ummatnya selama 13 tahun ketika berada di Mekkah pada bagian ini, karena aqidah adalah landasan semua tindakan. Dia dalam tubuh manusia seperti kepalanya. Maka apabila suatu ummat sudah rusak, bagian yang harus direhabilitisi adalah kepalanya lebih dahulu. Disinilah pentingnya aqidah ini. Apalagi ini menyangkut kebahagiaan dan keberhasilan dunia dan akherat. Dialah kunci menuju surga.

Sepanjang sejarah agama dapat memberi sumbangsih positif bagi masyarakat dengan memupuk persaudaraan dan semangat kerjasama antar anggota masyarakat. Namun sisi yang lain, agama juga dapat sebagai pemicu konflik antar masyarakat beragama. Ini adalah sisi negatif dari agama dalam mempengaruhi masyarakat Dan hal ini telah terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Pada bagian ini akan diuraikan sebab terjadinya konflik antar masyarakat beragama khususnya yang terjadi di Indonesia dalam perspektif sosiologi agama. Hendropuspito mengemukakan bahwa paling tidak ada empat hal pokok sebagai sumber konflik sosial yang bersumber dari agama. Dengan menggunakan kerangka teori Hendropuspito, penulis ingin menyoroti konflik antar kelompok masyarakat Islam - Kristen di Indonesia, dibagi dalam empat hal, yaitu:

*      Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental
Semua pihak umat beragama yang sedang terlibat dalam bentrokan masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan doktrin itulah yang menjadi penyebab dari benturan itu. Entah sadar atau tidak, setiap pihak mempunyai gambaran tentang ajaran agamanya, membandingkan dengan ajaran agama lawan, memberikan penilaian atas agama sendiri dan agama lawannya. Dalam skala penilaian yang dibuat (subyektif) nilai tertinggi selalu diberikan kepada agamanya sendiri dan agama sendiri selalu dijadikan kelompok patokan, sedangkan lawan dinilai menurut patokan itu. Agama Islam dan Kristen di Indonesia, merupakan agama samawi (revealed religion), yang meyakini terbentuk dari wahyu Ilahi Karena itu memiliki rasa superior, sebagai agama yang berasal dari Tuhan.
Di beberapa tempat terjadinya kerusuhan kelompok masyarakat Islam dari aliran sunni atau santri. Bagi golongan sunni, memandang Islam dalam keterkaitan dengan keanggotaan dalam umat, dengan demikian Islam adalah juga hukum dan politik di samping agama. Islam sebagai hubungan pribadi lebih dalam artian pemberlakuan hukum dan oleh sebab itu hubungan pribadi itu tidak boleh mengurangi solidaritas umat, sebagai masyarakat terbaik di hadapan Allah. Dan mereka masih berpikir tentang pembentukan negara dan masyarakat Islam di Indonesia. Kelompok ini begitu agresif, kurang toleran dan terkadang fanatik dan malah menganut garis keras. Karena itu, faktor perbedaan doktrin dan sikap mental dan kelompok masyarakat Islam dan Kristen punya andil sebagai pemicu konflik.
*      Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama
Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan ras dan agama memperlebar jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat. Contoh di wilayah Indonesia, antara Suku Aceh dan Suku Batak di Sumatera Utara. Suku Aceh yang beragama Islam dan Suku Batak yang beragama Kristen; kedua suku itu hampir selalu hidup dalam ketegangan, bahkan dalam konflik fisik (sering terjadi), yang merugikan ketentraman dan keamanan. Di beberapa tempat yang terjadi kerusuhan seperti: Situbondo, Tasikmalaya, dan Rengasdengklok, massa yang mengamuk adalah penduduk setempat dari Suku Madura di Jawa Timur, dan Suku Sunda di Jawa Barat. Sedangkan yang menjadi korban keganasan massa adalah kelompok pendatang yang umumnya dari Suku non Jawa dan dari Suku Tionghoa. Jadi, nampaknya perbedaan suku dan ras disertai perbedaan agama ikut memicu terjadinya konflik.
*      Perbedaan Tingkat Kebudayaan
Agama sebagai bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak sama. Secara sederhana dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat, yakni budaya tradisional dan budaya modern. Tempat-tempat terjadinya konflik antar kelompok masyarakat agama Islam - Kristen beberapa waktu yang lalu, nampak perbedaan antara dua kelompok yang konflik  itu. Kelompok masyarakat setempat memiliki budaya yang sederhana atau tradisional: sedangkan kaum pendatang memiliki budaya yang lebih maju atau modern. Karena itu bentuk rumah gereja lebih berwajah budaya Barat yang mewah. Perbedaan budaya dalam kelompok masyarakat yang berbeda agama di suatu tempat atau daerah ternyata sebagai faktor pendorong yang ikut mempengaruhi terciptanya konflik antar kelompok agama di Indonesia.
*      Masalah Mayoritas da Minoritas Golongan Agama
Fenomena konflik sosial mempunyai aneka penyebab. Tetapi dalam masyarakat agama pluralitas penyebab terdekat adalah masalah mayoritas dan minoritas golongan agama. Di berbagai tempat terjadinya konflik, massa yang mengamuk adalah beragama Islam sebagai kelompok mayoritas; sedangkan kelompok yang ditekan dan mengalami kerugian fisik dan mental adalah orang Kristen yang minoritas di Indonesia. Sehingga nampak kelompok Islam yang mayoritas merasa berkuasa atas daerah yang didiami lebih dari kelompok minoritas yakni orang Kristen. Karena itu, di beberapa tempat orang Kristen sebagai kelompok minoritas sering mengalami kerugian fisik, seperti: pengrusakan dan pembakaran gedung-gedung ibadat.


BAB III
PENUTUP
a.       Kesimpulan
Akidah merupakan asas kepada pembinaan Islam pada diri seseorang. Ia merupakan inti kepada amalan Islam seseorang. Seseorang yang tidak memiliki akidah menyebabkan amalannya tidak mendapat pengiktirafan oleh Allah swt. Ayat-ayat yang terawal yang diturunkan oleh Allah swt kepada Nabi Muhammad saw di Makkah menjurus kepada pembinaan akidah. Dengan asas pendidikan dan penghayatan akidah yang kuat dan jelas maka Nabi Muhammad saw telah berjaya melahirkan sahabat-sahabat yang mempunyai daya tahan yang kental dalam mempertahan dan mengembangkan Islam ke seluruh dunia.

b.      Saran
Dengan adanya aqidah islam yang benar ini diharapkan bisa menjadi pedoman untuk berbuat yang lebih baik dan sebagai penuntun hidup sesuai dengan sunah Rasulullah SAW  dan Al Quran.












DAFTAR PUSTAKA
-          Muhammad Nur. 1987. Muhtarul Hadis. Surabaya: Pt. Bina Ilmu.
-          Miftah Faridl. 1995. Pokok-pokok Ajaran Islam. Bandung: Penerbit Pustaka
-          Syed Mahmudunnasir. 1994. Islam, Konsepsi dan Sejarahnya. Bandung:
Rosdakarya.
-          Toto Suryana, Dkk. 1996. Pendidikan Agama Islam. Bandung: Tiga Mutiara
-          www. Perpustkaan-Islam.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar