TUGAS TERSTRUKTUR
MATA KULIAH PENGANTAR PENDIDIKAN
“MASALAH
PENDIDIKAN DI INDONESIA DAN CARA PENANGGULANGANNYA”
DOSEN PEMBIMBING : Prof.Dr.YOHANES BAHARI, M.Si
MAKALAH
Disusun Oleh :
IDEL PUTRI
F01110066
PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
PONTIANAK
2010
PERMASALAHAN
YANG ADA
DI
SMA NEGERI 1 BELITANG- HILIR
Permasalahan pendidikan yang ada di SMA
NEGERI 1 BELITANG-HILIR tersebut, sangat berpengaruh terhadap mutu dan kualias
siswa yang bersekolah di SMA tersebut, sehingga menyebabkan lulusan yang tidak
berkualitas. Macam-macam permasalahannya antara lain :
-
Kurangnya tenaga
pengajar
-
Kurangnya guru
profesional dalam mata pelajaran yang mereka ajarkan
-
Kurangnya
fasilias penunjang
-
Kondisi sosial
masyarakat
-
Pengaruh dari
luar
Ø KURANGNYA
TENAGA PENGAJAR
Di SMA NEGERI 1 BELITANG-HILIR, tenaga
pengajar adalah faktor utama dalam permasalahannya. Misalnya saja didalam dua
mata pelajaran hanya dikuasai oleh satu orang guru saja, sehingga tenaga dan
semangat guru tersebut menurun untuk mengajar kelas yang lain, mereka sudah
merasa lelah, sebab bukan hanya satu mata kelas yang mereka didik, namun ada
dua kelas yang harus mereka atur jadwal mengajarnya.
Ø KURANGNYA
GURU YANG PROFESIONAL
Disekolah tersebut mencari sekolah yang
profesional dalam mendidik itu tidak mudah. Banyak guru yang hanya mengandalkan
leferensi dari beberapa pengarang dan cara mengajarnya pun terpaku pada guru.
Sering kali tidak menjelaskan materi, langsung memberikan tugas terstruktur
pada murid-muridnya.hal ini menyebabkan muri-murid merasa bosan dan jenuh.
Ø KURANGNYA
FASILITAS PENUNJANG
Ruang
baca (perpustakaan), yang kecil dan kurangnya buku-buku bacaan menyebabkan
siswa tidak mempunyai minat untuk membacanya, sehingga para siswa cenderung
bermalas-malasan dalam waktu luang,waktu luang siswa pun disia-siakan hanya
untuk bermain saja.
Ø KONDISI
SOSIAL MASYARAKAT
Masyarakat selalu menganggap negatif
suatu kegiatan yang dilakukan di sekolah. Mereka cenderung konra terhadap
kegiatan yang baru direncanakan sehingga rencana yang sudah pasti menjadi, akan
cenderung menjadi tidak pasti. Contoh, kegiatan kepramukaan. Banyak orangtua
yang tidak menginginkan anak-anak mereka terlibat didalam kegiatan tersebut.
Hal ini menyebabkan suatu tujuan tidak akan bisa berjalan dengan mulus sesuai
dengan rencana.
Ø PENGARUH
DARI LUAR
Pengaruh negatif yang muncul dari luar,
menyebabkan suatu komunitas dalam sekolah tersebut menjadi kurang bermutu.
Misalnya, cara berpakaian dan tingkah laku.
1.
PENINGKATAN
KEMAMPUAN PROFESIONAL GURU MELALUI PROGRAM TUGAS BELAJAR
Lahirnya kepmendikbud NO. 0584/0/89
berarti kualifikasi guru sekolah SMA itu adalah S1 begitu juga PGSD. Implikasi
dari keputusan tersebut maka guru sekolah dasar lulusan SPG atau PGA perlu
ditugasbelajarkan dalam bentuk program penyetaraan diploma II PGSD. Sementara
pada jumlah sekolah SMA unggulan ditemukan adanya kecenderungan diterapkannya
peraturan kepegawaian bahwa guru sekolah SMA tidak cukup berkualifikasi Diploma
III SPG. Pada sekolah SMA tersebut kualifikasi kepala sekolah dan guru-gurunya
harus sarjana pendidikan strata 1. Bahkan dalam rangka membina profesionalisme
pegawainya, yayasan yang menaunginya berusaha menyekolahkannya ke LPTK. Semua
yang dilakukan untuk menyekolahkan guru SMA di atas, baik dalam bentuk program
penyetaraan Diploma III SPG maupun menyekolahkannya ke LPTK dimaksud untuk
meningkatkan profesionalisme guru. Oleh karena itu, tugas belajar dapat
ditempuh dalam rangka pembinaan profesionalisme pegawai di SMA.
·
Tujuan Program
Tugas Belajar
Ada tiga tujuan yang dapat dicapai dengan
pemberian tugas belajar kapada guru di sekolah SMA yaitu (1) meningkatkan
kualifikasi formal guru sehingga sesuai dengan peraturan kepegawaian yang
diberlakukan secara nasional maupun yayasan yang menaunginya, (2) meningkatkan
kemampuan profesional para guru SMA dalam rangka meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pendidikan di sekolah SMA , (3) menumbuhkembangkan motivasi
para pegawai sekolah SMA dalam rangka meningkatkan kinerjanya.
·
Sifat Tugas
Belajar
Ada tiga sifat pemberian tugas belajar
kepada guru yaitu (1) diberikan secara selektif, artinya hanya nereka yang
memenuhi persyaratan tertentu yang dapat mengikuti program tugas belajar, (2)
mengikat, artinya setelah selesai mengikuti pendidikan, peserta tugas belajar
harus kembali melanjutkan tugas di instansi asal, kecuali ada ketentuan lain,
dan (3) waktu penyelesaian studi terbatas yaitu maksimal 30 bulan (5 semester)
di dalam negeri dan maksimal 24 bulan (4 semester) di luar negeri.
·
Hak Peserta
Tugas Belajar
Para calon yang sudah resmi
dinyatakan sebagai peserta tugas belajar, mempunyai hak-hak berupa uang biaya
untuk mengikuti tes, biaya registrasi, pembayaran SPP, pembelian buku dan
materi pembelajaran lainnya, biaya penelitian, biaya penyusunan tesis, biaya
perjalanan berangkat awal kuliah dan pulang setelah lulus, dan biaya hidup.
·
Kewajiban Peserta
Tugas Belajar
Selama mengikuti pendidikan para peserta
juga berkewajiban untuk melaksanakn belajar secara bersungguh-sungguh dan
berupaya agar dapat menyelesaikan pendidikan mereka tepat waktu, menyampaikan
rencana dan hasil studi kepada kepala sekolahnya masing-masing, menyampaikan
laporan kemajuan secara periodik kepada kepala sekolahnya.
·
Sanksi PesertaTugas
Belajar
Adapun sanksi bagi peserta tugas
belajar adalah jikia tidak dapat menyelesaikan studi sesuai dengan waktu yang
telah ditentukan, yang bersangkutan harus menyelesaikan studinya dengan biaya
sendiri. Apabila setelah menyelesaikan studi, yang bersangkutan meninggalkan
tugas pokok semula, yang bersangkutan harus mengembalikan biaya studi yang
telah digunakan.
2.
PENINGKATAN
KEMAMPUAN PROFESIONALISME GURU MELALUI GUGUS SEKOLAH SMA NEGERI
3.
PRINSIP-PRINSIP
PENINGKATAN KEMAMPUAN PROFESIONALISME GURU
4.
PROSES
PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Peningkatan
kemampuan profesional guru dapat diartikan sebagai upaya membantu guru yang
belum matang menjadi matang, yang tidak mampu mengelola diri sendiri, menjadi
mampu mengelola diri sendiri, yang belum memenuhi kualifikasi, menjadi memenuhi
kualifikasi, yang belum terakreditasi,menjadi terakreditasi. Peningkatan kemampuan
profesional guru dapat juga diartikan sebagai upaya membantu guru yang belum
profesional menjadi profesional. Jadi, peningkatan kemampuan profesional guru
itumerupakan bantuan profesianal. Oleh karena sekadar bantuan, yang lebih
berperan aktif dalam upaya pembinaan itu adalah guru itu sendiri. Artinya, guru
itu sendiri yang seharusnya meminta bantuan kepada yang berwenang untuk
mendapatkan pembinaan. Walaupun sekadar bantuan, yang berwenang harus melakukan
bantuan atau pembinaan tersebut secara profesional. Itulah yang disebut dengan
bantuan profesianal. Tujuan akhir peningkatan kemampuan profesional guru adalah
bertumbuhkembangnya profesionalisme guru.
B.
SARAN
Sangat
diperlukan sekali ketegasan dari pihak sekolah jika ada guru yang sudah
diberikan pelatihan peningkatan kemampuan profesional namun masih belum
mangaplikasikan hasil dari ilmu yang ia dapatkan kepada para anak didiknya.
Disamping
itu, untuk mengatasi masalah pendidikan, harus ada peran antara semua pihak,
baik itu pihak pemerintah, sekolah, dan orangtua. Agar kedepannya nanti masa
depan pendidikan di Indonesia lebih cemerlang.
DAFTAR
PUSTAKA
-
Alfonso, R, J,
Firth, G, Neville, R, F, 1981,INSTRUKTIONAL
SUPERVISION; A Behavioral System Boston : london
Tidak ada komentar:
Posting Komentar